Image by Kwartetwo

  • Info Lowongan Kerja - UPDATE

    Masjid Tua Palopo (1604)

    Mesjid Tua Palopo
    KWARTETWO.COM: Madjid Tua Palopo, didirikan oleh Raja Luwu bernama Sultan Abdullah Matinroe pada tahun 1604 m, masjid yang memiliki luas 15 m2 ini diberi nama Orang Tua, karena usia yang sudah tua. Sedangkan nama Palopo diambil dari kata dalam bahasa bugis dan luwu memiliki dua arti, yaitu: Pertama, penganan yang terbuat dari campuran beras ketan dan air gula. Kedua, memasukkan pasak dalam lubang tiang bangunan. Kedua makna memiliki hubungan dengan proses pembangunan Masjid tua Palopo ini.

    A. Selayang Pandang

    Masjid  Tua Palopo merupakan masjid Kerajaan Luwu yang didirikan oleh Raja Luwu yang bernama Datu Payung Luwu XVI Pati Pasaung Toampanangi Sultan Abdullah Matinroe pada tahun 1604 M. Masjid yang memiliki luas 15 m2 ini diberi nama Tua, karena usianya yang sudah tua. Sedangkan nama Palopo diambil dari kata dalam bahasa Bugis dan Luwu yang memiliki dua arti, yaitu: pertama, penganan yang terbuat dari campuran nasi ketan dan air gula; kedua, memasukkan pasak dalam lubang tiang bangunan. Kedua makna ini memiliki relasi dengan proses pembangunan Masjid Tua Palopo ini.
    Sebagian masyarakat percaya bahwa bagi orang yang datang ke Kota Palopo, belum dikatakan resmi menginjakkan kaki di kota ini apabila belum menyentuh tiang utama Masjid Tua Palopo yang terbuat dari pohon Cinaduri, serta dinding tembok yang menggunakan bahan campuran dari putih telur. Oleh karena itu, masjid ini tidak pernah sepi dari jemaah, khususnya pada bulan Ramadhan. Pada bulan tersebut, setiap selesai shalat dhuhur hingga menjelang berbuka puasa, biasanya para jamaah tetap tinggal di masjid untuk mengaji, tadarrus Alquran, dan berzikir. Jamaah yang datang bukan hanya warga Kota Palopo, tetapi banyak juga yang datang dari kabupaten tetangga, seperti Luwu, Luwu Utara, Sidrap, dan Wajo.

    B. Keistimewaan

    Arsitektur Masjid Tua Palopo ini sangat unik. Ada empat unsur penting yang bersebati (melekat) dalam konstruksi masjid tua ini, yaitu unsur lokal Bugis, Jawa, Hindu dan Islam.
    Pertama, unsur lokal Bugis. Unsur ini terlihat pada struktur bangunan masjid secara keseluruhan yang terdiri dari tiga susun yang mengikuti konsep rumah panggung. Konsep tiga susun ini juga konsisten diterapkan pada bagian lainnya, seperti atap dan hiasannya yang terdiri dari tiga susun; tiang penyangga juga terdiri dari tiga susun, yaitu pallanga (umpak), alliri possi (tiang pusat) dan soddu; dinding tiga susun yang ditandai oleh bentuk pelipit (gerigi); dan pewarnaan tiang bangunan yang bersusun tiga dari atas ke bawah, dimulai dari warna hijau, putih dan coklat.
    Kedua, unsur Jawa. Unsur ini terlihat pada bagian atap, yang dipengaruhi oleh atap rumah joglo Jawa yang berbentuk piramida bertumpuk tiga atau sering disebut tajug. Dua tumpang atap pada bagian bawah disangga oleh empat tiang, dalam konstruksi Jawa sering disebut sokoguru. Sedangkan atap piramida paling atas disangga oleh kolom (pilar) tunggal dari kayu cinna gori (Cinaduri) yang berdiameter 90 centimeter. Pada puncak atap masjid, terdapat hiasan dari keramik berwarna biru yang diperkirakan berasal dari Cina.
    Ketiga, unsur Hindu. Unsur ini terlihat pada denah masjid yang berbentuk segi empat yang dipengaruhi oleh konstruksi candi. Pada dinding bagian bawah, terdapat hiasan bunga lotus, mirip dengan hiasan di Candi Borobudur. Pada dinding bagian atas juga terdapat motif alur yang mirip dengan hiasan candi di Jawa.
    Keempat, unsur Islam. Unsur ini terlihat pada jendela masjid, yaitu terdapat lima terali besi yang berbentuk tegak, yang melambangkan jumlah shalat wajib dalam sehari semalam.

    C. Lokasi

    Masjid Tua Palopo terletak di Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.

    D. Akses

    Kota Palopo berada 390 km di sebelah utara Kota Makassar. Perjalanan dari Kota Makassar ke Kota Palopo dapat ditempuh dengan menggunakan mobil pribadi maupun dengan angkutan umum, berupa mobil panther, kijang, dan bus.

    0 komentar:

      © Kwartetwo.com Didirikan Oleh Alan Maulana 2010

    Back to TOP  

    IP